Pembatasan Sosial di Mimika Diperpanjang hingga 8 Februari

TIMIKA, iNews.id - Pembatasan sosial di Kabupaten Mimika, Papua, diperpanjang hingga dua pekan ke depan karena angka penularan Covid-19 yang meningkat. Kebijakan tersebut berlaku sampai pada 8 Februari mendatang.
Keputusan perpanjangan pembatasan sosial ini hasil koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Mimika dipimpin Bupati Eltinus Omaleng dan Wabup Johannes Rettob, Senin (25/1/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, selama perpanjangan pembatasan sosial untuk adaptasi kebiasan baru, masyarakat diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan.
"Sekolah tatap muka belum diizinkan dan menerapkan sistem pembelajaran online. Kemudian aktivitas warga dan tempat-tempat usaha dibatasi hingga pukul 22.00 WIT," kata Reynold di Kabupaten Mimika, Papua, Senin.
Reynold menyebut dalam dua pekan terakhir terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Kabupaten Mimika. Selama periode Januari, terdapat penambahan sebanyak 426 kasus baru, rata-rata 20 kasus per hari.
"Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Mimika sekarang ini sebanyak 451, di mana 436 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri," kata Reynold.
Temuan kasus baru selama periode Januari ini jauh lebih banyak dibanding Desember 2020, sehingga masyarakat diharap tetap taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal