Pembina Asrama Sekolah Taruna Papua yang Diduga Lecehkan 25 Siswa Ditahan
TIMIKA, iNews.id – Polisi telah menahan Pembina asrama Sekolah Taruna Papua di Timika, Kabupaten Mimika berinisial DF (30) karena diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 25 siswa.
Kasus pelecehan seksual itu kini masih dikembangkan Polres Mimika untuk mengungkap motif pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, tindak kekerasan dan pelecehan yang dilakukan DF tidak saja menimpa siswa laki-laki, tapi juga dialami juga seorang siswi di sekolah itu.
Atas perbuatan bejatnya itu, DF kini terancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17/2016.
“DF kini telah meringkuk dalam sel tahanan Polres Mimika setelah ditangkap di rumah keluarganya yang terletak di kawasan Jalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Kamoro Jaya SP1, Timika, Kamis (11/3/2021),” katanya, Jumat (12/3/2021).
Dia menyebutkan, jumlah sementara korban kekerasan dan pelecehan seksual sekitar 25 orang. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa Sekolah Taruna Papua itu terjadi sejak November 2020 hingga 9 Maret 2021.
"Korban yang mengalami kekerasan sebanyak 12 orang, sedangkan korban yang mengalami pelecehan sebanyak 13 orang," kata Hermanto.
Dia menjelaskan, kasus itu baru terungkap setelah seorang siswa berusia 16 tahun berinisial ST melaporkan kepada pembina asrama dan kepala sekolah Taruna Papua.
"Kejadiannya pada Selasa (9/3/2021) sekira pukul 22.30 WIT berlokasi di Asrama Putra, Kamar Markus, Kompleks Sekolah Taruna Papua, Kelurahan Wonosari Jaya, Timika," ungkap Hermanto.
Dia menuturkan, kronologi kejadiannya, usai ibadah malam, korban berbaring di tempat tidur. Kemudian DF (30) selaku pembina asrama putra memanggil korban, kemudian memegang tangan korban dan mengajak ke bagian belakang yaitu ke kamar mandi pembina.
Selanjutnya DF membuka pakaian korban. Meski korban menolak dengan mengancam akan melapor ke Bapak Andi selaku penanggung jawab asrama putra Sekolah Taruna Papua, namun DF balik mengancam untuk memukul korban.
"Kalau melapor ke Bapak Andi, saya pukul ko," demikian kata-kata DF saat mengancam ST.
Dalam kondisi tidak berdaya, ST yang masih usia taman kanak-kanak itu dipaksa sedemikian rupa agar DF memuaskan nafsu bejatnya dengan cara sangat menjijikkan.
DF berhenti saat sejumlah anak-anak lain memanggil-manggil nama dia.
Mendengar itu, DF menyuruh ST keluar dari kamar mandi. Tak lama kemudian DF menemui anak-anak yang memanggil ST dan memukuli mereka dengan kabel listrik.
Pengakuan ST membuka tabir kejahatan DF selama beberapa bulan belakangan. Sejumlah anak yang mengalami peristiwa serupa juga melaporkan pengalamannya kepada pembina asrama dan kepala sekolah.
Editor: Kastolani Marzuki