get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Pemkab Jayawijaya Ingatkan 238 Kepala Kampung, Dana Desa Bukan untuk Bayar Denda Pembunuhan

Senin, 11 Juli 2022 - 19:33:00 WIT
Pemkab Jayawijaya Ingatkan 238 Kepala Kampung, Dana Desa Bukan untuk Bayar Denda Pembunuhan
Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Kepala kampung di Jayawijaya diingatkan agar tidak menggunakan dana desa untuk membayar denda pembunuhan atau denda karena persoalan lainnya. Peringatan itu disampaikan kepada 238 kepala kampung yang ada di wilayah kabupaten tersebut.

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi mengatakan, setiap turun ke kampung dan distrik bersama Bupati selalu menyampaikan pesan itu.

"Kami selalu mengingatkan warga bahwa dana kampung itu bukan untuk bayar kepala sebab dalam aturan tidak ada alokasi untuk itu," ujar Marthin di Wamena, Senin (11/7/2022).

Selain itu, dia juga meminta warganya agar saling melindungi, bukan saling membunuh. "Jangan menghargai nyawa manusia dengan uang," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut