Pemkab Kaimana Kembali Rekrut Ribuan Pegawai Kontrak, Masa Kerja hingga Oktober 2023

KAIMANA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat merekrut kembali 1.352 pegawai kontrak. Masa perjanjian kerja hanya sampai 31 Oktober 2023.
Bupati Kaimana Freddy Thie di Kaimana menjelaskan, Pemkab melalui APBD 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.421.262.631. Anggaran tersebut, kata dia untuk membiayai 1.352 tenaga kontrak pada setiap organisasi perangkat daerah.
"Kami sudah meminta setiap pimpinan OPD harus melakukan pemetaan dan penataan pegawai, untuk kemudian disusun analisis kesenjangan kebutuhan pegawai dan informasi jabatan, sehingga dapat diketahui jabatan yang masih kosong yang harus diisi oleh honorer daerah," ujar Freddy di Kaimana, Jumat (24/2/2023).
Editor: Kurnia Illahi