Pemuda Coba Culik Bocah Laki-laki di Jayapura, Motif Hendak Mencabuli
Rabu, 08 Februari 2023 - 14:46:00 WIT
Atas perbuatannya, pelaku mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Dia dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian