get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Pemuda Mabuk Rampok, Perkosa dan Bunuh Pemilik Rumah di Jayapura

Sabtu, 05 November 2022 - 23:24:00 WIT
Pemuda Mabuk Rampok, Perkosa dan Bunuh Pemilik Rumah di Jayapura
Penyidik Polresta Jayapura saat menyerahkan tersangka pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan kepada jaksa. (Foto : Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Penyidik Polresta Jayapura merampungkan berkas perkara tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ke kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Tersangka dalam kasus ini yakni pemuda berinisial KK (22) dengan korban perempuan SW (47).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar mengatakan, tersangka KK telah diserahkan penyidik kepada jaksa bernama Victor Suruan bersama barang buktinya.

“Barang bukti yang turut diserahkan yakni satu buah pipa besi, kayu balok dan barang milik korban seperti celana dalam, kutang dan celana Jeans,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, tersangka diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/435/VII/2021/Papua/ Res Jpr Kota tanggal 9 Juli 2021. TKP yakni di rumah korban, tepatnya di depan Hotel Relat Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut