BIAK, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kabel dan transformator lampu runway Bandara Frans Kaisiepo Biak, Papua. Perbuatan mereka mengakibatkan pihak bandara mengalami kerugian mencapai Rp4,5 miliar.
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial NRR (21) dan OW (18). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti satu gulungan kabel runway sepanjang 1.500 meter dan 14 trafo lampu.
"Mereka beraksi saat dini hari dan diketahui masyarakat sekitar yang kemudian melapor ke polisi," ujarnya saat konferensi pers didampingi Kasi Humas Ipda Joko Susilo dan KBO Reskrim Ipda Muntono, Kamis (25/5/2023).
Kronologi aksi pencurian ini berawal saat pelaku NRR menemui OW yang sedang mengonsumsi miras lalu mengajaknya ke areal bandara dan mengambil kabel serta lampu. Dalam aksinya, mereka menggunakan sebuah linggis dan satu gergaji besi.
"Total kerugian pihak bandara atas kejadian ini senilai kurang lebih Rp4,5 miliar," katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News