get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurus Kapolri Tangani Keamanan Papua, Minta 2 Hal Ini ke Brimob Hadapi KKB

Pencuri Kabel dan Trafo Lampu Runway Bandara Biak Ditangkap, Kerugian Rp4,5 Miliar

Kamis, 25 Mei 2023 - 23:12:00 WIT
Pencuri Kabel dan Trafo Lampu Runway Bandara Biak Ditangkap, Kerugian Rp4,5 Miliar
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto saat ekspose pencurian kabel dan lampu runway Bandara Frans Kaisiepo dengan kerugian mencapai Rp4,5 miliar. (Foto: Humas Polda Papua)

Kapolres mengatakan, aksi kedua pelaku sangat nekat dan membahayakan. Sebab kabel landasan runway dan lampu ini sangat penting berkaitan dengan penerbangan pesawat dan bisa berakibat fatal untuk kepentingan publik.

“Kasus ini murni pencurian karena menurut pengakuan pelaku motif mereka menggali kabel untuk nantinya dijual. Mereka mengaku sedang butuh uang untuk keluarga yang sedang sakit tapi hal itu tak dapat dibenarkan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut