get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! KKB yang Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz Pelaku Pembacokan 2 Warga Yahukimo

Penembakan di Jayawijaya, Polda Papua: Polri Akan Tindak jika Anggota Langgar Hukum

Selasa, 11 April 2023 - 17:05:00 WIT
Penembakan di Jayawijaya, Polda Papua: Polri Akan Tindak jika Anggota Langgar Hukum
Ilustrasi penembakan menewaskan warga sipil di Jayawijaya dengan pelaku diduga oknum polisi.(Foto: Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menangani kasus penembakan di Jalan Transwamena–Kurulu, Kampung Mulima, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/4/2023) pukul 16.00 WIT. Dalam peristiwa ini seorang warga sipil berinisial SW (22) tewas tertembak.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kasusnya ditangani anggota Satuan Reskrim Polres Jayawijaya. Dalam hal ini dugaan pelaku penembakan melibatkan personel Polri.

"Penyidik masih menyelidiki dugaan pelakunya anggota Polri," ujar Benny, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, tim masih investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Jenazah korban saat ini sudah berada di RSUD Wamena untuk keperluan visum.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif.

"Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum, kemudian memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut