Penembakan di Jayawijaya, Polda Papua: Polri Akan Tindak jika Anggota Langgar Hukum
JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menangani kasus penembakan di Jalan Transwamena–Kurulu, Kampung Mulima, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/4/2023) pukul 16.00 WIT. Dalam peristiwa ini seorang warga sipil berinisial SW (22) tewas tertembak.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kasusnya ditangani anggota Satuan Reskrim Polres Jayawijaya. Dalam hal ini dugaan pelaku penembakan melibatkan personel Polri.
"Penyidik masih menyelidiki dugaan pelakunya anggota Polri," ujar Benny, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, tim masih investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Jenazah korban saat ini sudah berada di RSUD Wamena untuk keperluan visum.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif.
"Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum, kemudian memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Editor: Donald Karouw