Perang Antarsuku di Nduga, Polisi: Mereka Pernah Berdamai dan Sudah Bayar Denda
NDUGA, iNews.id - Polisi mengimbau warga antarsuku di Kabupaten Nduga, Papua, tak lagi berperang karena perkara yang sudah pernah didamaikan. Sebab warga yang bertikai ini sebelumnya telah membayar denda adat.
Kapolres Nduga, Kompol I Komang Budhiartha mengatakan, pertikaian ini lantaran masalah perselingkuhan pada 5 Juli lalu. Namun sudah diselesaikan secara adat dan ada pembayaran denda.
"Kasusnya sudah diselesaikan secara adat di mana masyarakat dari Distrik Wosak sudah membayar denda secara tunai ke masyarakat dari Distrik Iniye yang dilakukan di Kampung Nogolaid," kata Kompol I Komang di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (19/8/2021).
Kali ini pertikaian kembali terjadi diduga karena ada pihak yang tidak terima dan memprovokasi kembali warga. Dalam peperangan kali ini, ada tiga orang luka-luka terkena panah.
"Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena massa kedua kelompok tidak mau membubarkan diri, bahkan saling melepaskan anak panah," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal