get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Perempuan di Jayapura Tewas Dijambret, Motif Pelaku Kuasai Harta untuk Beli Miras

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:30:00 WIT
Perempuan di Jayapura Tewas Dijambret, Motif Pelaku Kuasai Harta untuk Beli Miras
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat ekspos kasus penjambretan sebabkan pemotor perempuan meninggal dunia. (Foto: Humas Polri)

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit SPM Honda CBR yang digunakan pelaku, satu unit SPM Honda Scoopy milik korban, baju warna putih abu-abu, celana panjang kain warna hitam, helm warna hitam, kain warna hitam (jilbab) dan handphone Samsung A12 warna hitam.

“Motif para pelaku melakukan tindak pidana curas tersebut karena ingin menguasai barang berharga milik korban yang kemudian digunakan untuk membeli minuman keras. Atas perbuatannya BW disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling menegaskan, untuk keberadaan pelaku yang kini DPO telah diketahui dan selanjutnya akan dilakukan penangakapan. “

"Untuk posisi rekan BW kini telah diketahui lokasinya, berada di wilayah pegunungan. Tetap akan kami lakukan penangkapan terhadapnya,” kata Handry.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut