get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Sampang Dibacok Sekelompok Orang di SPBU, Luka di Kepala dan Lengan

Pergoki Aksi Perampok, Pemilik Rumah di Merauke Dibacok 7 Kali hingga Kritis

Selasa, 12 September 2023 - 17:27:00 WIT
Pergoki Aksi Perampok, Pemilik Rumah di Merauke Dibacok 7 Kali hingga Kritis
Kedua perampok yang menganiaya pemilik rumah saat ditangkap anggota Polres Merauke. (Foto: Humas Polda Papua)

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tujuh luka bacokan. Tiga bacokan di bagian kepala, tiga lagi di tangan dan satu di dada. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Untuk kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 ayat (2) dan (4) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut