get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TBC di Lebak Capai 4.694 Sepanjang Tahun Ini, 63 Penderita Meninggal

Persentase Kasus Kematian Covid di Mimika Lebih Tinggi dari Angka Nasional

Rabu, 28 Juli 2021 - 02:20:00 WIT
Persentase Kasus Kematian Covid di Mimika Lebih Tinggi dari Angka Nasional
Pemakaman pasien Covid-19 di Jayapura. (Foto: Sindonews).

TIMIKA, iNews.id - Persentase kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Mimika, Papua, meningkat tajam. Dalam beberapa pekan terakhir angkanya bahkan lebih tinggi dibandingkan angka nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, menyebutkan bahwa hingga Senin (26/7/2021) tercatat sudah 112 warga Mimika meninggal dunia karena positif virus corona.

"Kasus kematian pasien Covid-19 tertinggi di Mimika terjadi pada periode 1 Juli sampai 25 Juli 2021 dengan jumlah 52 kasus atau rata-rata kematian harian yaitu 5,5 kasus atau mencapai empat persen," kata Reynold di Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (27/7/2021).

Sementara angka kematian secara nasional per 27 Juli 2021 masih di angka 2,65 persen yaitu dari jumlah terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.239.936 dan angka meninggal 86.835 orang.

Jumlah orang yang terpapar Covid-19 di Mimika selama periode Juli ini meningkat tujuh kali lebih tinggi dibandingkan periode bulan Juni lalu.

"Kalau di bulan Juni rata-rata kasus per hari 9,6, sekarang di bulan Juli naik drastis menjadi 64,92 kasus per hari," ujarnya.

Secara kumulatif hingga 26 Juli jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika sudah mencapai 8.251 kasus, dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 7.195 orang atau 87,20 persen dari total kasus kumulatif.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memasukkan Kabupaten Mimika menjadi salah satu dari 45 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang harus menerapkan PPKM Level 4.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut