Pesta Miras hingga Mabuk, 1 Orang Penganiaya Perempuan di Merauke Ditangkap
JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Pembangunan Merauke, Papua Selatan. Polisi jug mengimbau kepada rekan pelaku yang terlibat agar segera menyerahkan diri.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Merauke, Jumat (8/12//2023).
"Kami melaksanakan konferensi pers ini sebagai tindak lanjut terhadap kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bukti bahwa Polres Merauke bekerja dengan berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan ini," ujar AKBP Sandi Sultan.
Dia menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 26 November 2023 pukul 22.00 WIT di Jalan Pembangunan dekat gudang Bintoro. Korban, kata dia perempuan berinisial NA.
Editor: Kurnia Illahi