get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Showroom Motor Vespa di Pasuruan, Diduga Jual Miras Ilegal

Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Jayapura, 4 Orang Tewas 7 Dirawat

Rabu, 06 September 2023 - 07:12:00 WIT
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Jayapura, 4 Orang Tewas 7 Dirawat
Kapolresta Kombes Pol Victor D Mackbon beri keterangan terkait pesta miras menewaskan empat orang dan tujuh lainnya terluka. (Foto: Humas Polda Papua)

“Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal. Nanti kami sampaikan setelah dalami dan terungkap penyebab kematian korban,” ucapnya.

Untuk memperjelas kasus ini, satu korban yang meninggal telah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara.

“Iya autopsi dan kami telah membawa bukti-bukti ke Labfor sehingga akan memperjelas kandungan dalam miras oplosan,” ujar Kapolresta.

Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 136 huruf A dan B UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 204 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau  penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut