Pilkada 2020, KPU Siapkan TPS Khusus Bagi Pemilih Demam
JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keerom menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga demam. Mereka dikategorikan memiliki suhu tubuh di atas 37,35 derajat celsius.
"TPS khusus ini bagi pemilih demam, berarti sudah dinyatakan reaktif Covid-19," kata Ketua KPU Keerom, Melianus M Gobay ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Papua Minggu (22/11/2020).
Surat suaranya, menurut dia, diambil oleh orang yang ditunjuk oleh pemilih tersebut, lalu didampingi oleh saksi dan juga petugas linmas serta KPPS setempat.
Surat suara itu nantinya dibuka oleh saksi dan linmas. Kemudian pemilih diizinkan mencoblos. Sementara orang yang menemani sebagai saksi melipat surat suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal