get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

Polda Papua Tangani 4 Kasus TPPO di Jayapura, 6 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:42:00 WIT
Polda Papua Tangani 4 Kasus TPPO di Jayapura, 6 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Markas Polda Papua yang menangangi empat kasus TPPO. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menahan enam tersangka yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka ini berasal dari empat BAP yang berbeda.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kempat kasus TPPO tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan jajaran Polres.

"Dari empat kasus TPPO, dua kasus ditangani Ditreskrimum Polda Papua, lalu dua kasus lainnya masing-masing ditangani Polresta Jayapura dan Polres Jayapura," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Dia menjelaskan, penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO sudah menjadi komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia. Harapannya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Arif Bastari menambahkan, para pelaku kasus TPPO dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP.

“Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut