Polisi Amankan 3 Pemalsu Surat PCR Bandara Sentani, Satu Orang Mahasiswi di Abepura
SENTANI, iNews.id - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat pemeriksaan PCR Covid-19 yang beredar di Bandara Sentani Jayapura. Salah satu dari pelaku merupakan mahasiswi perguruan tinggi wilayah Abepura.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboe, membenarkan ada tiga orang yang sudah diamankan. Dua di antaranya perempuan, bahkan satu di antaranya berstatus mahasiswi.
"Seorang pelakunya ternyata mahasiswi di wilayah Abepura," kata AKBP Fredrickus di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (5/8/2021).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SM (pria-karyawan swasta), NK (wanita) dan (wanita-mahasiswi). Mereka sementara dalam proses pemeriksaan penyidik dari Reskrim Polres Jayapura.
"Kami belum mengetahui secara pasti modusnya, termasuk berapa tarif yang dikenakan," ujarnya.
Kasus pemalsuan surat PCR di Bandara Sentani Jayapura ini terungkap setelah Satgas Covid-19 mendapati laporan beredarnya dokumen kesehatan palsu yang digunakan para pelaku perjalanan.
"Dari laporan itulah anggota melakukan penyelidikan hingga menahan tiga orang itu," kata Kapolres Jayapura.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua, Donald Arronggear, mengapresiasi penangkapan terhadap pelaku pemalsuan surat hasil PCR Covid-19. Dia berharap jaringan pemalsuan dokumen kesehatan ini dapat diungkap tuntas.
"Kami berharap jaringan pemalsu surat hasil pemeriksaan PCR Covid-19 terungkap seluruhnya mengingat aksi yang dilakukan para pelaku sangat berbahaya, apalagi bila disalahgunakan oleh pelaku perjalanan yang menggunakan surat palsu," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal