Polisi Bubarkan Judi Dadu di Jayawijaya, 7 Penjudi Diciduk
Jumat, 20 November 2020 - 17:46:00 WIT
JAYAWIJAYA, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pemain judi di Jayawijaya, Provinsi Papua. Ketujuh pelaku itu ditangkap saat bermain judi dadu di Jalan Sudirman, Jayawijaya, Kamis (19/11/2020).
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, ketujuh pelaku masing-masing berinisial A (24), KU (34), RJ (29), YJ (25), AP (21), PK (50) dan KW (35).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, ketujuh orang yang diduga sebagai pelaku perjudian telah di tetapkan sebagai tersangka," kata Dominggus, Jumat (20/11/2020).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto