Polisi di Jayapura Dikeroyok Rombongan Pelayat, Diseret dan Sempat Disandera
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:51:00 WIT
Menurutnya, dalam kasus pengeroyokan ini ada sekitar 92 orang diperiksa dan interogasi. Kemudian sebagian besar dipulangkan dan mengerucut menjadi lima orang yang telah ditetapkan tersangka.
“Akibat kejadian itu, korban Bripda JAO mengalami luka di wajah, kepala dan telinga. Untuk visum telah dilaksanakan guna melengkapi berkas dalam proses penyidikan," ucapnya.
Identitas para pelaku pengeroyokan yakni berinisial ES, FE, YK, LW dan. Polisi juga telah mengamankan 1 unit mobil jenis Grand Max yang digunakan para pelaku dan sebuah tas ransel milik korban.
Editor: Donald Karouw