get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Polisi Gagalkan Penyelundupan 70 Botol Miras dari Jayapura ke Wamena

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:05:00 WIT
Polisi Gagalkan Penyelundupan 70 Botol Miras dari Jayapura ke Wamena
Barang bukti miras yang diamankan Polres Jayawijaya. (Foto: Humas Polda Papua)

WAMENA, iNews.id - Polisi mengamankan satu unit mobil lajuran dari Jayapura yang kedapatan hendak menyelundupkan puluhan botol minuman keras (miras) jenis anggur di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pengungkapan ini dilakukan anggota Satuan Samapta Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, mobil tersebut diamankan di Jalan Trans Kurulu dalam operasi yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Samuel Lasarus Werinussa. Dari hasil penangkapan, diamankan sopir berinisial RK (34) untuk dilakukan pemeriksaan di Resnarkoba Polres Jayawijaya.

“Ada sebanyak 50 botol minuman keras jenis anggur Kolesom dan 20 botol jenis anggur GTKawa. Miras ini dibawa menggunakan mobil melalui jalur darat dari Jayapura ke Wamena,” ujar Kapolres, Rabu (11/10/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut