Polisi Sita Barang Bukti Penganiayaan Maut Wanita di Biak, Pisau Mirip Sangkur
JAKARTA, iNews.id - Polres Biak Numfor, Papua menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan yang menewaskan wanita, Sabtine Leunardo L.B. di Perumahan Karyawan Hotel Mapia, Distrik Biak Kota, Minggu (9/11/2025). Barang bukti tersebut menjadi kunci dalam mengungkap tindakan pelaku berinisial OR (21).
Kasat Reskrim Biak Numfor Iptu Tantu Usman menyebutkan, barang bukti tersebut berupa sebilah pisau kecil menyerupai sangkur, celana, baju, batu dan ember cat berukuran lima kilogram
Barang-barang tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan diduga kuat berkaitan dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku OR kami tangkap di atas kapal setelah berkoordinasi dengan anggota Polsek Numfor Barat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres,” ujar Iptu Tantu Usman dikutip dari Polda Papua, Jumat (14/11/2025).
Editor: Kurnia Illahi