get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Oplosan di Sampang Berujung Maut, 2 Warga Tewas

Polisi Tangani Kasus 884 Botol Miras Diamankan di Pos TNI Benawa

Rabu, 04 November 2020 - 10:35:00 WIT
Polisi Tangani Kasus 884 Botol Miras Diamankan di Pos TNI Benawa
Sebanyak 884 botol minuman keras yang disita dari tiga kendaraan yang melintas di Pos TNI Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangani kasus 884 botol minuman keras ilegal yang diamankan anggota TNI di Pos Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua. Barang-barang tersebut didapat dari tiga kendaraan yang melintas dari Jayapura menuju Wamena.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal mengatakan, temuan ini berawal saat anggota TNI yang bertugas di Pos Ramil Benawa, sedang berada di ruas jalan Trans Jayapura - Yalimo Km 350, Distrik Benawa.

"Kemudian ada tiga kendaraan melintas mengangkut miras. Totalnya ada 884 botol," kata Kombes Pol Kamal di Kota Jayapura, Papua, Selasa (3/11/2020).

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing dengan nomor polisi, H 1758 SI, L 9758 WA dan PA 8328 JA yang dikemudikan EP (33), RK (35) dan A(32).

"Barang bukti yang disita sebagian besar merek Vodka sebanyak 528 botol itu, diduga akan diperjualbelikan," ujar dia.

Setelah ratusan botol miras tersebut disita di Pos TNI Benawa, ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Yalimo untuk diproses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua mengakui, dari laporan yang diterima terungkap setelah disita di Pos TNI Benawa, ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Yalimo untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut