Polisi Tangkap 2 Pelaku Bentrokan Maut di Sorong

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku bentrokan maut di tempat hiburan malam Double O, Senin (24/1/2022). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Dia belum mengungkapkan identitas maupun ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada terduga. "Penyidik Ditkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian," ucapnya.
Diketahui bentrokan tersebut menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung. Sedangkan satu korban lagi tewas karena luka bacokan.
Bentrokan terjadi pukul 23.44 WIT. Dalam kejadian itu kedua kelompok yang bertikai saling serang menggunakan parang, panah dan molotov.
Editor: Kurnia Illahi