get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Mimika Papua Tengah

Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov di Rumah Warga, Ternyata Karyawan Hotel

Sabtu, 11 Desember 2021 - 16:40:00 WIT
Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov di Rumah Warga, Ternyata Karyawan Hotel
Polisi mengungkap kasus pelemparan bom molotov. (Foto: Istimewa).

TIMIKA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku teror bom molotov di Kabupaten Mimika, Papua. Pria tersebut berinisial MN (35), seorang karyawan hotel di Kota Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Belibis Timika pada Rabu (8/12/2021) pukul 23.20 WIT.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Polisi  berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor, ponsel, helm, masker dan pakaian yang digunakan saat beraksi," kata Iptu Bertu di Kota Timika, Papua, Jumat (10/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di rumah MN, polisi menemukan jeriken berisi bensin. Saat melakukan teror bom di rumah warga, dia melakukannya seorang diri. 

Pelaku yang sudah ditetap tersangka itu dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun. Kini dia diamankan di sel tahanan Polres Mimika.

Sebelumnya insiden pelemparan bom molotov terjadi di Jalan Malaria Control, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (24/11/2021) malam. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya gelas yang sudah pecah.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut