Polisi Tangkap Pengecer BBM di Kota Sorong, Jual Harga di Atas Normal
SORONG, iNews.id – Sejumlah pengecer bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sorong ditangkap polisi karena memainkan harga dengan menjual BBM di atas ketentuan.
Kelangkaan BBM di Kota Sorong telah memicu reaksi dari warga. Mereka menginspeksi tempat-tempat penjualan BBM eceran di tepi jalan dan memarahi para penjual yang sangat tidak manusiawi menjual BBm dengan harga selangit mencapai Rp75.000 per liter.
Kapolresta Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, terkait maraknya aksi penjualan BBM ilegal dengan harga eceran tertinggi mencapai Rp75.000, Polres Sorong Kota menangkap dua pelaku pedagang BBM ilegal.
Mereka diamankan beserta barang bukti dan di jerat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak, serta KUHP.
“Polisi telah bergerak untuk melakukan sidak di sejumlah titik di Kota Sorong yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya, Minggu (7/11/2021)
Ary Nyoto juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya akan isu-isu hoaks yang menyebabkan warga menjadi panik.
Editor: Kastolani Marzuki