get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

Polisi Ungkap Modus Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Paniai Periode 2014-2019, Kegiatan Fiktif 

Jumat, 17 Juni 2022 - 17:41:00 WIT
Polisi Ungkap Modus Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Paniai Periode 2014-2019, Kegiatan Fiktif 
Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sances Napitupulu didampingi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Mapolda Papua, Jumat (17/6/2022). (Foto: Edy Siswanto).

"Jadi, anggaran itu dibagi-bagi kepada seluruh anggota dewan per triwulan mendapatkan Rp500 juta. Jadi, diduga sekwan yang merancang, semua anggota DPRD Paniai menyetujuinya dan semua anggota dewan menerima uang itu," ucapnya.

Menurutnya, total dar 25 anggota DPRD Kabupaten Paniai periode 2014 - 2019 yang diduga terlibat, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua telah menetapkan 14 orang anggota DPRD Paniai periode 2014 - 2019 itu sebagai tersangka.

"Kita sudah tetapkan 14 tersangka karena banyak sudah di PAW. Rekan-rekan wartawan memahami sendiri wilayah Paniai, upaya yang kita dapat berupa data dan nomor HP mereka telah kita cek, banyak yang sudah pindah tempat dan baru 14 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut