get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituduh Tilap Uang Patungan Miras, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Mabuk

Pria di Merauke Tewas saat Jemput Istri, Dikeroyok 3 Orang gegara Tolak Minum Miras

Jumat, 14 Juli 2023 - 13:28:00 WIT
Pria di Merauke Tewas saat Jemput Istri, Dikeroyok 3 Orang gegara Tolak Minum Miras
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ekspose kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Humas Polda Papua)

"Dengan gerak cepat, tim opsnal Rajawali Satuan Reskrim Polres Merauke menyelidiki kasus dan dengan bantuan masyarakat menangkap para pelaku sebanyak 3 orang, yakni SB, YW dan EK,” katanya.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang gagang hitam 68 cm dan 3 patahan kayu.

"Para pelaku saat ini kami tahan di rutan Polres Merauke guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke -3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan dikembangkan unsur berencana atau tidak. Kalau berencana bisa diancam hukuman bisa seumur hidup,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut