Pria Ini Bunuh Pemuda di Biak Numfor, Motif Terbakar Api Cemburu

BIAK NUMFOR, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Ruko Permainan Anak, Jalan Majapahit, Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor, Papua. Pelaku ditangkap berinisial SS (38) kurang dari 1x24 jam usai kejadian.
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto mengatakan, pelaku menikam korban berinisial MJSP (20) sebanyak enam kali. Selain itu pada tubuh korban juga terdapat luka iris hingga meninggal dunia.
"Motif pelaku SS tega menghabisi nyawa korban MJSP karena tersulut emosi api cemburu," ujar Kapolres, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, peristiwa pembunuhan yang menggemparkan ini terjadi pada Sabtu (7/10/2023). Sesuai dengan laporan polisi terkait, anggota Reskrim Polres Biak Numfor menyelidiki kasus dan menangkap pelaku.
“Pelaku cemburu dengan korban karena diduga memiliki hubungan dengan kekasihnya,“ katanya didampingi Kasatreskrim Iptu Budi Payung dan Kasi Humas Ipda Joko Susilo.
Dalam penanganan kasus, polisi menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa sebilah pisau sangkur, sepasang sandal, celana pendek, satu unit motor dan helm kuning.
Editor: Donald Karouw