Pria Ini Bunuh Pemuda di Biak Numfor, Motif Terbakar Api Cemburu
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:53:00 WIT

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Biak Numfor untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku SS dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw