Pria Mabuk di Jayapura Berdiri di Tengah Jalan, Rusak Mobil yang Melintas
JAYAPURA, iNews.id - Pria mabuk berinisial FW (42) ditangkap anggota Polsek Nimbokrang. Dia diamankan usai merusak mobil warga yang sedang melintas di jalanan Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (23/1/2023).
Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas Koimera mengatakan, pelaku telah ditahan dan dipanggil keluarganya usai dilaporkan warga yang menjadi korban berinisial FY (38).
Kronologi kejadian bermula saat pelaku dalam pengaruh minuman keras membawa senjata tajam (sajam) lalu berdiri di tengah jalan. Dia kemudian menghentikan mobil Toyota Rush yang dikendarai Korban FY.
"Saat korban mau menghindari pelaku, mobilnya diserang menggunakan sajam di bagian kaca samping belakang sebelah kanan. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Nimbokrang untuk ditindak lanjuti," ujar Kapolsek, Selasa (24/1/2023).
Dari laporan tersebut, Polsek Nimbokrang menahan pelaku dan memanggil keluarganya untuk dimintai keterangan.
"Kami coba mediasi dan mencari solusi di antara kedua belah pihak,” katanya.
Hasil mediasi, pihak korban meminta ganti rugi dan pelaku menyetujuinya.
“Korban meminta ganti rugi Rp600.000 untuk memperbaiki kerusakan mobil. Pihak pelaku setuju dan menambahkannya menjadi Rp1.500.000. Mediasi berlangsung aman dan kondusif,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw