get app
inews
Aa Text
Read Next : Kericuhan di Jalan Ahmad Yani Sorong Reda, Polisi Siaga di Lokasi

Profil Muhammad Musa'ad, Pj Gubernur Papua Barat Daya dari Akademisi Menjadi Birokrat

Jumat, 09 Desember 2022 - 17:59:00 WIT
Profil Muhammad Musa'ad, Pj Gubernur Papua Barat Daya dari Akademisi Menjadi Birokrat
Muhammad Musa'ad yang resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. (Foto : Pemprov Papua)

Di tahun yang sama, Musa'ad duduk di pemerintahan sebagai Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua (2013). Lalu menjadi Asisten II Pemprov Papua sejak 2019 hingga akhirnya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.

Riwayat Jabatan

- Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua (2013)

- Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI : Januari - Mei 2013

- Plt Asisten Deputi Kepeloporan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Olahraga RI (2011-2013)

- Kepala Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Centre) Universitas Cendrawasih (Uncen) (2005-2011)

- Anggota KPU Papua (2003-2005)

- Pembantu Dekan (Pudek) 1 Bidang Akademik FISIP Uncen (2002-2003)

- Dosen tetap FISIP Uncen : 1994 - sampai sekarang

- Staf Pengajar Program Pasca Sarjana Uncen

- Anggota tim asistensi pembahasan RUU otonomi khusus Papua tahun 2001

- Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua (2019 - sekarang)

Riwayat Pendidikan

- Sekolah Dasar Yapis Fakfak (1979)

- Sekolah Menengan Pertama Negeri (SMPN) 01 Fakfak (1982)

- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Fakfak (1985)

- S1 Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar (1990)

- S2 Administrasi Pembangunan PPS UNHAS Makassar (1998)

- S3 Ilmu Sosial / Ilmu Pemerintahan PPS Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung (2009)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut