Punya Banyak Kasus, Pencuri Senjata Api Anggota TNI di Sorong Dijerat Pasal Berlapis
SORONG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri senjata api milik anggota TNI di Kota Sorong, Papua Barat. Selain merampas tas milik korban, pelaku juga pengedar ganja kering.
Pelaku dengan nama samaran Epeng (21) ini ditangkap petugas tak lama saat menjual ponsel milik anggota TNI kepada penadah atas nama Komar (30).
"Dari keterangan Komar, pelaku diburu anggota dan akhirnya ditangkap," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Senin (21/12/2020).
Epeng diketahui telah melakukan beberapa kali aksi kriminal. Bahkan saat diamankan, dia juga membawa ganja kering untuk diedarkan ke wilayah Kota Sorong.
Pelaku dijerat pasal berlapis. Mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan yang menyebabkan kematian hingga narkotika.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal