Razia Sajam, Polisi Tangkap Buron Begal Guru di Mappi
MAPPI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku begal yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang guru berinisial LY (47) di Jalan Saham, Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Dia sempat menjadi buron selama 4 bulan.
Perwira Pengendali Lapangan Regu Makayo Polres Mappi AKP Isak Rumboy mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial ED (33.). Dia ditangkap saat regu tim melakukan razia senjata tajam (sajam), Sabtu (18/2/2023).
"Pelaku ED kini sudah ditahan menyusul rekannya EB yang terlebih dahulu ditangkap Tim Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).
Menurutnya dalam razia sajam ini, anggota mengamankan barang bukti seperti parang dari beberapa kelompok masyarakat. Kronologi penangkapan berawal saat regu Patroli Makayo melintas di seputaran Jalan Irian Kepi Kilometer 4 dan mendapati pelaku bersama beberapa rekannya dalam keadaan mabuk.
Editor: Donald Karouw