get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Pemotor Tabrak Gerobak Dagangan di Bantul, 2 Orang Luka-Luka

Refleksi Akhir Tahun, Kriminalitas di Jayawijaya Didominasi Curas, Curat dan Curanmor

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:04:00 WIT
Refleksi Akhir Tahun, Kriminalitas di Jayawijaya Didominasi Curas, Curat dan Curanmor
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu saat berikan keterangan refleksi akhir tahun 2022. (Foto : Humas Polda Papua)

WAMENA, iNews.id - Polres Jayawijaya menggelar refleksi akhir tahun terkait kondisi kewilayahan dan kriminalitas sepanjang 2022, Rabu (21/12/2022). Kasus tindak pidana di masyarakat masih didominasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu mengatakan, untuk narkoba terdapat 14 kasus. Sama jumlahnya dengan penanganan pada 2021.

"Sebanyak 5 kasus sudah selesai atau P21. Kemudian 9 kasus masih P19. Untuk penanganan tipiring ada 3 kasus," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas ada sejumlah 19 kasus. Turun dibandingkan 2021 yang mencatat 28 kasus kecelakaan.

"Dalam penanganannya, 18 kasus sudah selesai dan satu lagi masih berproses,” katanya.

Selanjutnya untuk penanganan kasus reskrim selama 2022 tercatat sebanyak 219 perkara. Kasus ini didominasi curanmor 129 perkara. Kemudian curat 38 kasus dan curas 19 perkara.

"Untuk penyelesaian kasus sampai saat ini memang tidak terlalu tinggi karena ada yang diselesaikan dengan ADR atau restorative justice. Untuk kasus masih lidik 181 perkara dan sisanya sudah P21," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk giat operasi, khususnya di Polres Jayawijaya ada lima yang dilaksanakan. Yakni Operasi Ketupat, Operasi Keselamatan, Operasi Patuh dan Operasi Zebra Cartenz 2022.

"Satu lagi operasi yang akan kami laksanakan yakni Operasi Lilin dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2022 dan tahun Baru 2023 yang akan dimulai tanggal 23 Desember," ucapnya.

Polres Jayawijaya juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras jenis cap tikus sejumlah 664 botol, Whisky 30 botol, ganja kering 19 bungkus dan ganja paket besar 1 bungkus.

"Untuk kasus menonjol selama tahun 2022 ada 9 kasus. Salah satunya perusakan papan nama kantor gubernur, penolakan DOB dan juga perang suku,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut