get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Ricuh Mahasiswa di Jayapura, 3 Orang Luka Parah Kena Lemparan Batu di Kepala

Remaja di Jayapura Setubuhi Pacar 5 Kali di Hotel, lalu Dijual ke Hidung Belang

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:47:00 WIT
Remaja di Jayapura Setubuhi Pacar 5 Kali di Hotel, lalu Dijual ke Hidung Belang
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon. (Foto: iNews/Fredy Nuboba)

JAYAPURA, iNews.id - Remaja 17 tahun menyetubuhi pacarnya di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua. Korban yang masih berusia 13 tahun disetubuhi sebanyak lima kali lalu dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi online seharga Rp800.000 sekali kencan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, pelaku berinisial MCA (17) dan korban kekasihnya ZM (13). Awalnya sepasang kekasih ini masuk untuk berhubungan badan.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku menjual pacarnya. Awalnya korban tidak sepakat, namun pelaku memaksa sehingga di menuruti kemauan tersebut. Selanjutnya korban dijual selama dua hari dan hasilnya dibagi bersama.

"Pelaku dan korban ini berpacaran namun dari hasil penyelidikan ada eksploitasi," ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polresta Jayapura karena anak perempuannya belum pulang selama 3 hari.

“Hsil pemeriksaan, terindikasi ada perbuatan pidana karena pelaku membawa lari anak dari pelapor tidak pulang selama 3 hari," katanya.

Setelah pencarian, didapati korban sedang bersama pelanggan dari pelaku. Polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan korban di salah satu hotel di seputaran Waena, Kota Jayapura.

Atas perbuatannya, pelaku MCA dijerat Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut