Ribuan Kaleng Bir Hitam Dimusnahkan di Agats Papua Selatan
JAYAPURA, iNews.id - Petugas memusnahkan 1.200 kaleng bir hitam jenis Guinness. Pemusnahan bir tersebut berlangsung di Mapolsek Agats, Papua Selatan, Selasa (26/09/2023).
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi bersama Kepala Distrik Agats, Norbertus Kamona ikut dalam pemusnahan tersebut. Sejumlah pejabat, termasuk dari TNI juga hadir dalam kegiatan itu.
"Kami bersama-sama dengan bapak Kepala Distrik Agats, Pabung Kodim 1707 Merauke dan Danpos AL, hari ini melakukan pemusnahan 1.200 kaleng minuman keras jenis Guinness yang diamankan dari hasil razia pengawasan pengiriman barang di konter," ujar AKBP Agus Hariadi di lokasi.
Dia mengungkapkan, dalam hasil razia tersebut, ditemukan 50 karton bir hitam Guinness yang dimasukkan ke dalam karton air mineral berukuran 600 ml.
“Ini merupakan modus baru yang digunakan oleh para penyelundup minuman keras di Kota Agats. Barang-barang tersebut ditemukan oleh anggota kami di lapangan, dan mereka tidak memiliki pemilik yang jelas," katanya.
Sementara itu, Kepala Distrik Agats, Norbertus Kamona mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asmat dan jajaran atas upaya mereka dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat.
Diar juga menyampaikan, para kepala kampung akan terus memantau wilayah tempat tinggal mereka dan jika ada aktivitas masyarakat yang mencurigakan, akan segera melaporkannya kepada Polres Asmat atau Polsek terdekat.
Editor: Kurnia Illahi