get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini M4,3 Guncang Jayapura Papua

Sempat Dipalang Warga 5 Hari terkait Tabrak Lari, Jalan Trans Wamena-Tolikara Dibuka

Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:34:00 WIT
Sempat Dipalang Warga 5 Hari terkait Tabrak Lari, Jalan Trans Wamena-Tolikara Dibuka
Momen pembukaan pemalangan Jalan Trans Wamena-Karubaga-Puncak Jaya di Kabupaten Tolikara, Papua. (Foto : Humas Polda Papua)

TOLIKARA, iNews.id - Pemalangan Jalan Trans Wamena-Karubaga-Puncak Jaya di Kabupaten Tolikara, Papua akhirnya kembali dibuka setelah sempat ditutup selama lima hari. Hal ini setelah negosiasi antara Polres Tolikara dengan Pemda Tolikara dan warga Distrik Poganeri.

Warga setempat memalang jalan untuk meminta pertanggungjawaban terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Arnus Yikwa (27). Negosiasi ini dilakukan Kapolres Tolikara AKBP Dicky Hermansyah Saragih bersama Sekda Tolikara P Latuconsina, Kamis (4/8/2022).

Kapolres mengatakan, pembukaan palang Jalan Trans Wamena-Karubaga-Puncak Jaya ditandai dengan penyerahan bantuan dana duka sebesar Rp200 juta. Kemudian membuat surat perjanjian sisa pembayaran Rp800 juta akan kembali diserahkan akhir September 022.

"Saat i8ni jalan trans yang menghubungkan tiga kabupaten sudah bisa dilewati kendaraan baik roda enam, roda empat maupun roda dua," ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Hasil kesepakatannya lainnya, masyarakat meminta kepada pemda dan polisi agar membuat surat edaran tentang imbauan atau peringatan larangan aktivitas kendaraan di atas pukul 00.00 WIT hingga 03.00 WIT. Lalu setiap hari Minggu, aktivitas kendaraan sampai dengan pukul 12.00 WIT.

"Mengenai hasil kesepakatan tersebut, saya sebagai Kapolres Tolikara telah memerintahkan kepada Kasat Lantas Ipda M Saiful Amin untuk segera membuat surat edaran aktivitas kendaraan berkoordinasi terhadap komunitas sopir lajuran," katanya.

Selain itu memerintah Kasat Binmas Ipda Ibar Salurapa dan Kasi Humas Bripka Lobo Arunglangi untuk memberi imbauan secara mobile menggunakan bahasa Indonesia maupun daerah serta dapat dishare secara online di setiap media sosial Polres Tolikara tentang kesepakatan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut