get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Kejahatan Anggota KKB Iron Heluka, Pembakar Gedung Samsat Yahukimo

Sempat Ditangkap Polisi karena Aksi Provokasi, 19 Pendukung Lukas Enembe Dipulangkan

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:55:00 WIT
Sempat Ditangkap Polisi karena Aksi Provokasi, 19 Pendukung Lukas Enembe Dipulangkan
Polisi melepaskan 19 pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat ditahan karena aksi pelemparan dan provokasi. (Foto: Antara/ Dok. Humas Polda Papua).

Dia menyampaikan, dipulangkannya mereka sebagai bentuk restorative justice sehingga kasusnya juga tidak dilanjutkan.

Tercatat 19 orang yang ditangkap saat kericuhan terjadi, dua di antaranya di sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja dan 17 orang ditangkap Polres Jayapura termasuk tiga orang yang mengalami luka tembak.

"Dari tiga orang yang mengalami luka tembak, seorang di antaranya meninggal," katanya.

KPK, Selasa (10/1/2023) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Manado.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang kasusnya ditangani KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut