get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

Sita Aset Ricky Ham Pagawak Rp30 Miliar, KPK Terus Telusuri Aliran Uang Hasil Korupsi

Minggu, 14 Mei 2023 - 07:15:00 WIT
Sita Aset Ricky Ham Pagawak Rp30 Miliar, KPK Terus Telusuri Aliran Uang Hasil Korupsi
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat dibawa ke KPK. (foto: MPI)

Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda. Awalnya KPK menetapkan dia sebagai tersangka suap. Setelah proses pengembangan, dia ditetapkan juga sebagai tersangka pencucian uang.

Sempat kabur, Ricky Ham Pagawak ditangkap pada 19 Februari 2023.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut