get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Dipanggil KPK terkait Kasus Noel Ebenezer, Pejabat Kemnaker hingga Swasta

Sita Aset Ricky Ham Pagawak Rp30 Miliar, KPK Terus Telusuri Aliran Uang Hasil Korupsi

Minggu, 14 Mei 2023 - 07:15:00 WIT
Sita Aset Ricky Ham Pagawak Rp30 Miliar, KPK Terus Telusuri Aliran Uang Hasil Korupsi
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat dibawa ke KPK. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik mantan Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Total aset yang disita mencapai Rp30 miliar.

"Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Ali Fikri menambahkan, tim penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka RHP.

Penyitaan aset tersebut juga dilakukan dalam rangka pemulihan aset untuk memulihkan kerugian negara.

"Tim masih terus telusuri aliran uang hasil korupsi, sehingga penyitaan masih terus dilakukan agar nantinya dapat memenuhi aset recovery hasil korupsi," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut