get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Laga Persib vs Dewa United di GBLA Malam Ini, 2.670 Petugas Siaga Pengamanan

Situasi di Agats Kembali Kondusif tapi Polisi Masih Intensif Berjaga-jaga

Jumat, 05 Maret 2021 - 15:00:00 WIT
Situasi di Agats Kembali Kondusif tapi Polisi Masih Intensif Berjaga-jaga
Bupati Asmat kunjungi warga di Agats. (Foto: Sindonews).

AGATS, iNews.id - Sejumlah personel polisi masih berjaga-jaga di Agats, Kabupaten Asmat, Papua. Situasi di daerah tersebut terpantau kondusif pascakerusuhan pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Kapolres Asmat, AKBP Danny Gumilar mengatakan, ada 20 personel Brimob dari Kabupaten Merauke, Papua yang ikut memperkuat pengamanan di daerah tersebut.

"Polres Asmat menerima bawah kendali operasi (BKO) 20 personel brimob dari Merauke untuk memperkuat pengamanan, " kata AKBP Gumilar.

Meski pengamanan ditingkatkan, namun dia memastikan, situasi di Kota Agats, Kabupaten Asmat, saat ini sudah kembali kondusif. Masyarakat pun mulai beraktivitas normal.

Sebelumnya sembilan dari 11 orang terduga perusakan di kantor dan rumah dinas bupati serta kantor KPU di Kota Agats, ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan ke sembilan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif sejak ditangkap usai melakukan perusakan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal.

Dia menjelaskan, aksi perusakan dilakukan sekelompok massa dilakukan seusai pelantikan bupati dan wakil bupati Asmat yang dipusatkan di gedung negara Jayapura.

Massa yang tidak terima hasil pilkada berorasi di Kantor KPU dan Bawaslu. Mereka lalu merusak kantor bupati, kantor KPU, rumah dinas bupati dan penjarahan ruko.

"Kesembilan tersangka itu kini ditahan di Mapolres Asmat di Agast, sedangkan tiga orang lainnya yang juga ditangkap sudah dipulangkan," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut