get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Suami Dipenjara, Ibu Hamil di Papua Nekat Berjualan Sabu

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:25:00 WIT
Suami Dipenjara, Ibu Hamil di Papua Nekat Berjualan Sabu
Seorang ibu hamil di Mimika Papua ditangkap karena berjualan sabu. (foto: ilustrasi)

Hasil pengembangan, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap tiga orang lainnya yakni T alias Andi (34), W alias Yudi (40), dan BA (33) yang merupakan suami dari M

"Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih, sedangkan BA ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini Timika," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut