get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Surat Panggilan Kedua Dilayangkan KPK, Rumah Lukas Enembe Masih Dijaga Ketat Massa

Kamis, 22 September 2022 - 18:33:00 WIT
Surat Panggilan Kedua Dilayangkan KPK, Rumah Lukas Enembe Masih Dijaga Ketat Massa
Sejumlah massa masih menjaga ketat kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe pasca-KPK melayangkan surat pemanggilan kedua. (Foto: Tangkapan Layar/Ist)

Sementara itu, situasi terkini di Gedung Negara Jayapura atau rumah dinas Gubernur Papua tampak sepi. Tak terlihat adanya aktivitas pada bangunan tersebut.

Namun, sejumlah anggota Brimob Polda Papua terlihat berjaga-jaga di depan bangunan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 September 2022 lalu, ribuan masyarakat pendukung Lukas Enembe secara spontan menjaga kediamanan pribadinya di Koya Tengah.

Lukas Enembe selama ini lebih memilih tinggal di kediaman pribadinya di daerah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. 

Sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi demonstrasi Save Lukas Enembe pada Selasa (20/9/2022). Mereka memprotes langkah KPK yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar.

Massa juga mengeklaim langkah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin besar Papua.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut