get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas di Jayapura, Bripda EN Ditetapkan Tersangka

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:50:00 WIT
Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas di Jayapura, Bripda EN Ditetapkan Tersangka
Bripda EN (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak petugas kebersihan hingga tewas di kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5/2022) pagi. (Foto: Antara).

Saat itu, lanjut dia Bripda EN melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura dalam keadaan mabuk lalu menabrak Alwi hingga meninggal di TKP dan mencederai tiga pejalan kaki yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29) dan Neles Fairnap (19).

"Usai menabrak, Bripda EN melarikan diri hingga ditangkap tim gabungan dan langsung diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut