Tak Kunjung Dinikahi, Perempuan Ini Laporkan Oknum Polisi ke Propam

SORONG, iNews.id - Seorang oknum polisi dilaporkan pacarnya karena dituding ingkar janji dan menelantarkan anak hasil hubungan gelap. Perkara ini pernah dimusyawarahkan secara kekeluargaan, namun terlapor dinilai terus berkelit.
Seorang perempuan berinisial CO melaporkan kekasihnya Briptu KS ke Propam Polres Sorong Selatan belum lama ini. Langkah tersebut merupakan upaya untuk mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi korban.
Kuasa hukum CO, Jein Robby Wosiri mengatakan, Briptu KS sudah berjanji untuk menikahi CO, bahkan pernah ada pertemuan keluarga untuk membicarakan masalah ini, namun perkara tak kunjung selesai.
"Padahal hubungan keduanya sudah melahirkan seorang anak. Karena tak kunjung bertanggung jawab, klien saya memutuskan untuk melaporkan ke propam," kata Jein saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Editor: Andi Mohammad Ikhbal