Tak Terima Dipecat dari Polri Kasus Jilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Ajukan Banding
Jumat, 07 Oktober 2022 - 18:41:00 WIT
Menurutnya, kedua pelanggar melakukan perbuatan tercela sehingga diputus PTDH dari institusi Polri. Sidang kode etik ini dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah jilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
Editor: Donald Karouw