get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Wakil Bupati Pidie Jaya Aceh Pukul Kepala SPPG Saat Sidak Dapur MBG, Kini Minta Maaf

Tak Terima Dipecat dari Polri Kasus Jilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Ajukan Banding

Jumat, 07 Oktober 2022 - 18:41:00 WIT
Tak Terima Dipecat dari Polri Kasus Jilat Kue HUT TNI, 2 Polisi Ini Ajukan Banding
Kedua polisi yang dipecat Polda Papua Barat gegara jilat kue HUT TNI mengajukan banding atas putusan PTDH. (Foto : iNews.id)

Menurutnya, kedua pelanggar melakukan perbuatan tercela sehingga diputus PTDH dari institusi Polri. Sidang kode etik ini dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah jilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut