Tak Terima Ditegur saat Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Aniaya Orang
JAYAPURA, iNews.id - Seorang pria berinisial MI alias Iki (21) ditangkap polisi ditempat kerjanya di Pelabuhan Laut Jayapura atas kasus penganiayaan. Pelaku diduga tidak terima karena saat bertengkar dengan istrinya malah dilerai korban.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling membenarkan penangkapan MI. Pelaku ditangkap karena menganiaya Wahyudin warga Hamadi.
Pelaku sempat buron empat bulan. Lanjutnya, MI sebelumnya pada jumat (23/6/2021) lalu dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan telah melakukan penganiayaan terhadap wahyudin. Korban mengalami luka bengkak dan rasa sakit pada rahang bagian kiri.
“Atas perbuatannya tersebut pelaku sempat melarikan diri hingga kemarin setelah tim unit reskrim dibackup tim charli polresta jayapura kota akhirnya berhasil ditangkap,” ucapnya dikutip portal resmi Humas Polri, Minggu (14/11/2021).
Dia pun menjelaskan, kronologi penganiayaan terjadi berawal saat pelaku yang sedang ribut bertengkar dengan istrinya. Kemudian datang korban untuk mencoba melerai pertengkaran. Namun, korban malah dipukul oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pelaku ke mapolsek Jayapura Selatan,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni