get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Wanita Hangus Terbakar di Hutan Lamongan Ditangkap, Keponakan Korban?

Tampang Cleaning Service Pembunuh Dokter di Nabire, Peragakan saat Habisi Korban

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:49:00 WIT
Tampang Cleaning Service Pembunuh Dokter di Nabire, Peragakan saat Habisi Korban
Pembunuh Dokter Mawartih saat memeragakan membunuh korban di hadapan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya. (Foto: iNews/Wendy Eko)

"Motifnya sakit hati pelaku yang terpendam. Kemudian ada kata-kata yang tidak bisa dia sebut dan melukai hatinya," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku KW dijerat Undang-Undang Primer 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami masih dalami untuk menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut