JAKARTA, iNews.id – Masa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, telah berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati tak memperpanjang tanggap darurat selama 14 hari sejak 16 hingga 29 Maret 2019.
Melalui rapat koordinasi dan melihat situasi kondisi terakhir, penanganan terhadap korban bencana banjir bandang dilanjutkan dengan transisi darurat menuju ke pemulihan selama 3 bulan. Terhitung sejak Sabtu (30/3/2019) hingga 27 Juni 2019.
BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Tangani Banjir Bandang Sentani Rp1,5 M
“Selama fase transisi darurat menuju pemulihan, hal-hal yang dilakukan di masa tanggap darurat dapat dilanjutkan kembali, kecuali pencarian korban,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (30/3/2019).
Dia menjelaskan, status transisi darurat ini hanya administrasi saja agar dalam penanganan bencana dimungkinan kemudahan akses dalam penggunaan anggaran, pengerahan personil, logistik, peralatan dan lainnya.
Waspadai Banjir Bandang Susulan di Sentani Papua, Ini Tanda-tandanya
Dampak banjir bandang Sentani bukan hanya di Distrik Sentani. Tetapi juga dialami lima distrik lainnya di Distrik Sentani, Waibu, Sentani Barat, Ravenirara dan Distrik Depapre. Korban jiwa banjir bandang tercatat 112 meninggal, pembagiannya di Kabupaten Jayapura 105 orang dan 7 jiwa di Kota Jayapura.
Dari 112 korban jiwa, 77 jenasah telah berhasil diidentifikasi tim Inafis Polri, sedangkan 35 jenasah tak dikenali. Kebanyakan korban yang belum diidentifikasi merupakan pendatang dari luar Papua yang tidak melaporkan diri ke dinas kependudukan atau aparat setempat sebelumnya.
Untuk jumlah pengungsi terus berkurang. Saat ini masih 4.763 jiwa atau 963 KK yang mengungsi di 21 titik pengungsian. Mereka merupakan yang terdampak banjir bandang dan luapan Danau Sentani.
Pengungsi akibat banjir bandang sudah banyak yang pulang. Sementara pengungsi akibat meluapnya Danau Sentani sebanyak 2.854 jiwa atau 759 KK yang ditempatkan di Pos Lapangan Jembatan Kuning.
Editor: Donald Karouw